Pengunaan Buku Pegangan Guru dan Buku Teks Pelajaran Siswa Penguna kurikulum 2013 untuk Jenjang SMA/MA
Selama ini dalam dunia pendidikan di Indonesia mengalami problema pada setiap periode pergantian menteri maupun presiden. Permasalahan dan problema yang dialami salah
satunya yaitu perubahan terhadap pengunaan kurikulum pada setiap satuan pendidikan. Dalam belajar tentunya para pendidik dan siswa memiliki buku pegangan dan buku teks pelajaran sebagai acuan pelaksanaan pembahasan materi di sekolah-sekolah.
Buku yang dipakai selama ini terus dikembangkan dan di evaluasi agar dapat danatau tidak layaknya buku tersebut digunakan oleh guru maupun serta peserta didik. Dalam tulisan ini penulis ingin membahas terhadap pengunaan buku teks pelajaran dan buku pegangan guru pada kurikulum 2013 yang telah diterapkan oleh satuan pendidikan, namun ada juga sekolah yang ditetapkan status pengunaan kurikulum 2013 ini yang tidak diizinkan mengunakannya dengan alasan berbagai hal.
Dalam peraturan permendikbud nomor 1 tahun 2015 tentang buku teks pelajaran dan buku pegangan guru untuk kurikulum 2013 tingkat XII bagian peminatan memutuskan kelayakan buku-buku yang digunakan pada peminatan Ilmu Pengetahuan Alam(IPA), Ilmu pengetahuan Sosial(IPS), dan Ilmu Bahasa. Buku-buku tersebut tertuang dalam Permendikbud ini yang mengalami perubahan atas pengunaan buku tingkat SMA/MA yang mengunakan kurikulum 2013 yang layak dipergunakan baik itu judul buku, pengarang/penulis, serta sampai penerbit buku tersebut. untuk mengetahui buku apa saja yang layak digunakan silahkan di unduh di bawah ini peraturan beserta lampiran permendikbud no 1 tahun 2015.
Download Permendikbud No. 1 Tahun 2015 tentang Pengunaan Buku Siswa dan Guru
Sekian dulu dari penulis, kalau ada kesalahan dalam penulisan ini mohon diralat dengan berkomentar pada kolom komentar. Dan kalau bermanfaat silahkan di share,,,,,dan Like.
Terima Kasih.
0 Komentar
Kolom komentar