program dan/atau satuan pendidikan jenjang pendidikan dasar dan menengah jalur formal dengan mengacu pada standar nasional pendidikan.
Pelaksanaan akreditasi sekolah/madrasah mulai tahun 2009 menggunakan kriteria dan perangkat akreditasi yang mengacu pada delapan komponen Standar Nasional Pendidikan baik untuk satuan pendidikan SD/MI (Permendiknas Nomor 11 Tahun 2009), SMP/MTs (Permendiknas Nomor 12 Tahun 2009), SMK/MAK (Permendiknas Nomor 13 Tahun 2009), maupun SMA/MA (Permendiknas Nomor 52 Tahun 2008). Untuk dapat mendownload perangkat akreditasi untuk semua jenjang sekolah silakan klik Link Aktif dibawah ini !.
Instrument Standar Kompetensi Lulusan
Instrumen Standar Isi
Instrumen Standar Pembiayaan
Instrumen Standar Pengelolaan
Instrumen Standar Penilaian
Instrumen Standar Proses
Instrumen Standar Sarana dan Prasarana
Instrumen Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan
0 Komentar
Kolom komentar